Informasi Tentang Organisasi, Administrasi, kepegawaian dan Keuangan

  1. Pedoman Pengelolaan Organisasi RSJD Surakarta diatur dalam
    Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Dan
    Tatakerja RSUD dan RSJD Provinsi Jawa Tengah dan Pergub Nomor
    97 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tupoksi RSJD dr. Amino
    Gondohutomo dan RSJD Surakarta Provinsi Jawa Tengah.
  2. Profil lengkap pimpinan dan pegawai Badan Publik RSJD Surakarta
    secara lengkap tersimpan dibawah penguasaan Subag
    Kepegawaian, Tata Usaha Dan Hukum RSJD Surakarta dan di
    Simpeg On Line (terkoneksi ) dengan Badan Kepegawaian Daerah
    Provinsi Jawa Tengah.
  3. Anggaran Badan Publik RSJD Surakarta tercantum dalam DPA APBD
    dan RBA BLUD serta pelaporannya oleh Subag Akuntansi RSJD
    Surakarta yang meliputi : LRA Neraca, CALK dan LO.
  4. Data Statistik yang dibuat oleh Badan Publik RSJD Surakarta ,
    meliputi :
    a. Kinerja Pendapatan
    b. Capaian Kinerja Pelayanan
    c. Bad Occupantie Rate (BOR).
    d. Length Of Stay (LOS);
    e. Turn Of Interval (TOI);
    f. Statistik Kunjungan Rawat Jalan;
    g. Statistik Rawat Inap;
    h. Statistik Kunjungan di IGD
    Secara lengkap tercantum dalam Laporan Capaian Kinerja Pelayanan yang dibuat oleh Subag Perencanaan, Monitoring Dan Evaluasi.