Instalasi Gangguan Napza

Ancaman karena penyalahgunaan NAPZA telah di depan mata. Ini merupakan masalah besar karena tidak hanya merugikan kesehatan tapi juga mempunyai dampak ekonomi, sosial, dan moral. Dampak yang timbul antara lain kematian akibat keracunan, perubahan perilaku yang mengakibatkan produktivitas kerja menurun, PHK, putus sekolah karena demoralisasi. Ini sangat mrngancam masa depan generasi muda bangsa.

Proses perawatan dan rehabilitasi sangat diperlukan bagi korban penyalahgunaan NAPZA. Karena proses tersebut bertujuan mengubah perilaku maladaptik yang berhubungan dengan penyalahgunaan NAPZA, serta menumbuhkan dan memelihara motivasi pasien untuk tetap mampu terbebas dari NAPZA, sehingga dapat berfungsi spesial secara optimal.

Untuk itu Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarata mengembangkan Unit Rehabilitasi korban penyalahgunaan NAPZA dengan berbagai fasilitas dan dilayani oleh tenaga ahli.

  • JENIS PELAYANAN

  1. Perawatan Gawat Darurat
  2. Pemulihan
  3. Rehabilitasi Medik

  • UNIT PENUNJANG

  1. Laboratorium
  2. Radiologi
  3. Psikologi
  4. Fisioterapi

  • TEAMWORK NAPZA

  • Psikiater
  • Dokter Umum
  • Psikolog
  • Perawat
  • Fisioterapis
  • Ahli Gizi
  • Tim Rehabilitasi
  • Sosial Worker

  • FAKTOR RESIKO PENYALAHGUNAAN NAPZA

  1. Kepribadian : impusif, tidak mampu mengatasi perasaan tidak nyaman seperti amarah, rasa bersalah, cemas, takut akan kegagalan.
  2. Perasaan rendah diri
  3. Menghindar dari tanggung jawab
  4. Depresi

  • POLA ASUH YANG BERPENGARUH NEGATIF

  1. Pola asuh yang diwarnai kritik, dominasidan otoritas berlebihan
  2. Over protective
  3. Pola asuh tidak konsisten

  • FAKTOR LINGKUNGAN

  1. Mudah diperolehnya NAPZA
  2. Tekanan teman sebaya
  3. Komunikasi dan hubungan dengan orang tua tidak harmonis
  4. Lingkungan sekolah tidak tertib

  • BAHAYA NAPZA

  • Kematian akibat keracunan dan komplikasi
  • Daya tahan tubuh menurun
  • Penyakit infeksi : HIV Aids, Hepatitis, Sepsis, Pneumonia
  • Penyakit Liver
  • Impotensi & gangguan menstruasi
  • Anemia & kurang gizi
  • Gangguan jiwa berat