Subag Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan

Subag Pendidikan Penelitian dan Pengembangan (Diklitbang)

Sub Bagian Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan dan pelayanan administrasi dan teknis di bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan, meliputi : pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengembangan profesi kesehatan, pengelolaan pendidikan dan peserta pelatihan.

Kegiatan Sub Bagian Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan terdiri dari :

  1. Penyelenggaran  Kerjasama Pendidikan;
  2. Penyelenggaraan Pelatihan;
  3. Pelayanan Studi Banding/Kunjungan;
  4. Pelayanan Penelitian;
  5. Pelayanan Perpustakaan;
  6. Penyelenggaraan Orientasi;
  7. Pengelolaan Asrama.

1.  Penyelenggaran Kerjasama Pendidikan

Ruang Lingkup Penyelenggaran Kerjasama Pendidikan adalah penyelenggaraan prakek klinik, pendidikan dan pelatihan, penelitian, Studi Banding/Kunjungan di RS. Jiwa Daerah Surakarta,

2. Penyelenggaraan Pelatihan

Kegiatan Pelatihan adalah pelaksanaan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat dilaksanakan secara luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring).

Ruang Lingkup Kegiatan Pelatihan adalah :

  1. Pelatihan yang dilaksanakan di dalam rumah sakit (Inhouse Training).
  2. Pelatihan yang dilaksanakan di luar rumah sakit (Ekshouse Training).

3.Pelayanan Studi Banding/Kunjungan

Pelayanan Studi Banding/Kunjungan adalah

  1. Kunjungan Studi Banding/Kunjungandari Intitusi Pendidikan/Perguruan Tinggi
  2. Kunjungan Studi Banding/Kunjungandari Instansi/Rumah Sakit lain.

4. Pelayanan Penelitian

Pelayanan  Penelitian, sebagaimana adalah pelayanan  dan pemberian ijin penelitian kepada mahasiswa/dosen yang akan mengadakan penelitian di RSJD Surakarta, antara lain dari fakultas kedokteran, keperawatan, rekam medik, farmasi, dan lain-lain. Penelitian juga terdapat dari non kesehatan, misalnya Teknik sipil, keuangan, manajemen dal lain-lain.

5. Pelayanan Perpustakaan

Pelayanan Perpustakaan yaitu memberikan layanan kepada pemustaka berupa penyediaan koleksi perpustakaan /bahan pustaka di Perpustakaan Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta, menyediakan bahan Pustaka berupa cetak dan elektronik meliputi :

  1. Pengolahan bahan pustaka
  2. Pelayanan peminjaman dan pengembalian bahan pustaka
  3. Pelayanan Pojok Baca

6. Penyelenggaraan Orientasi

Penyelenggaraan Orientasi, yaitu penyelenggaraan orientasi umum maupun orientasi khusus/ orientasi kerja kepada pegawai baru, pegawai pindahan, CPNS, Pegawai Kontrak BLUD, Tenaga outsourcing, dan Mahasiswa Praktek.

7. Pengelolaan Asrama

Pengelolaan Asrama, yaitu asrama yang dipergunakan untuk menginap para mahasiswa dan dosen pembimbing yang sedang melaksanakan kegiatan praktik klinik/magang/penelitian di RSJD Surakarta. terdiri dari 2 asrama dengan total kapasitas 250 tempat tidur.

Profil Subag Diklitbang Tahun 2022