Tata Usaha dan Hukum
Kegiatan – kegiatan sub bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Hukum dapat dirinci sebagai berikut:
- Penyusunan rencana kegiatan Sub bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Hukum
- Pelaksanaan kegiatan rekruitmen pegawai non – PNS
- Pelaksanaan kegiatan usulan kenaikan pangkat
- Pelaksanaan kegiatan usulan kenaikan gaji berkala
- Pelaksanaan kegiatan usulan kenaikan jabatan fungsional
- Pelaksanaan kegiatan usulan penetapan angka kredit
- Pelaksanaan kegiatan penyusunan formasi pegawai
- Pelaksanaan kegiatan input data Instrument pembayaran TPP
- Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dokumen kepegawaian
- Pelaksanaan kegiatan adminitrasi lainnya meliputi, cuti, peningkatan pendidikan, Taspen, Karis / Karsu, absensi dan mutasi lainnya.
- Pengelolaan Sistem Informasi manajemen Kepegawaian (Simpeg)
- Penyusunan laporan bulanan mekanisme data kepegawaian
- Pelaksanaan kegiatan administrasi ketatausahaan (surat-menyurat, legalisasi, kearsipan dll)