Bimbingan dan Penyuluhan Kesehatan Jiwa Masyarakat

DSC09063

Anak adalah harapan orang tua, penerus masa depan bangsa. Perlu sebuah usaha agar harapan orang tua tercapai. Salah satunya menjamin pertumbuhan dan perkembangannya optimal dengan lingkungan yang aman dan nyaman.
Namun dampak dari perubahan sosial seiring dengan kemajuan teknologi, modernisasi serta informasi serta arus informasi serta arus informasi yang menimbulkan ketegangan sering memunculkan gangguan-gangguan kejiwaan salah satunya adalah pelecehan seksual. Lingkungan yang kurang aman sangat mendukung terjadinya pelecehan seksual ini. Anak yang masih kecil yang dianggap lemah oleh pelaku sering menjadi korban dari kekerasan seksual. Sering pelaku kekerasan seksual adalah orang yang dikenal baik oleh anak sehingga perlakuan pelecehan seksual dapat dengan mudah dilakukan.
Dalam rangka “Gerakan Nasional Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual” sesuai instruksi Presiden RI No. 5 tahun 2014, maka Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta akan mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan Kesehatan Jiwa Masyarakat “ Perlindungan Anak Dari Kekerasan Seksual” yang akan mengundang para kader kesehatan, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, guru TK, guru SD serta pemerhati anak di wilayah Kota Surakarta.
Kegiatan yang akan mengundang sebanyak 200 orang ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang perkembangan seksual pada anak, meningkatkan pengetahuan tentang kekerasan seksual pada anak dan bagaimana cara perlindungannya, selain itu sosialisasi program pendampingan kekerasan seksual di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.
Bimbingan Penyuluhan Kesehatan Jiwa Masyarakat ini akan dilaksanakan pada Hari Sabtu, 23 Mei 2015, jam 08.30-12.00 WIB di Aula Indraloka Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta dengan Narasumber Dra. Sepi Indriarti, Psi (materi ; Fase Perkembangan Seksual pada anak), Dr. dr. Gusti Ayu Maharatih (materi ; Kekerasan Seksual yang sering terjadi pada anak dan penanganannya), Sp.KJ, M.Kes , Adi Cahyaning Kristiyanto, SH (materi ; Keterkaitan Masalah Hukum terhadap kekerasan seksual pada anak).

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan