Penyerahan SK PNS Formasi 2022 dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Tahun 2023
Berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ditegaskan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan Sumpah/Janji.
RSJD Surakarta hadir dalam Pelaksanaan Penyerahan SK PNS Formasi 2022 dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Senin (22/5). Acara diadakan di Graha Indraloka dan dihadiri Direksi, Pejabat Struktural dan sejumlah 7 orang PNS di RSJD Surakarta.
Selamat kepada rekan-rekan CPNS yang telah diangkat menjadi PNS.
Semoga dapat menjalankan kewajiban dengan sebaik mungkin. Tetap semangat #MelayaniLebihBaik !