Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan Rumah Sakit yang utuh dan berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat (Kep Menkes no. 1197 / Menkes / SK / 2004)

Instalasi Farmasi memberikan pelayanan yang profesional, bermutu, berorientasi kepada pelanggan, terjangkau hingga memuaskan pelanggan.

Jenis pelayanan :

  1. Pelayanan Farmasi Rawat Jalan
  2. Pelayanan Farmasi Rawat Inap
  3. Pelayanan Farmasi IGD
  4. Pelayanan Informasi Obat (PIO) dan Konseling Obat

Pelayanan Informasi Obat

Kegiatan penyediaan dan pemberian informasi rekomendasi obat yang independen, akurat, komprehensif, terkini oleh apoteker kepada pasien, masyarakat maupun pihak yang memerlukan di RS.

Konseling Obat

Kegiatan konsultasi yang diberikan oleh Apoteker kepada pasien yang diberikan dengan penggunaan obat seperti, tujuan pengobatan, jadwal pengobatan, cara menggunakan obat, lama penggunaan obat, tanda-tanda toksisitas, cara penyimpanan dan lain-lain.