Instalasi Rekam Medik

 

 

Instalasi Rekam Medis mempunyai tugas mengatur pelaksanaan kegiatan pencatatan medik. Instalasi ini terdiri dari : pengisian status pasien baru, kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisa dan pelaporan, pengisian DIPAM (Daftar Isian Pasien Mental) dan pengarsipan. Pencatatan data pasien sudah melalui system komputerisasi sehingga memudahkan dalam pelacakan data yang dibutuhkan.

Inovasi terbaru sudah menggunakan E-Rekam Medis