1.Perencanaan Sistem Manajemen SDM
- Surat Keputusan Direktur RS. Jiwa Daerah Surakarta Nomor: 188/3100.95/08/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Pedoman perhitungan pegawai dan persyaratan jabatan.
- Surat Keputusan Direktur RS. Jiwa Daerah Surakarta Nomor: 188/3402.3/07/2015 tanggal 6 juli 2015 tentang perencanaan SDM pada RS. Jiwa Daerah Surakarta
2. Pola Mutasi Internal
- Surat Keputusan Direktur RS. Jiwa Daerah Surakarta Nomor: 188/2739.7/06/2016 tanggal 15 juni 2016 tentang pemberlakukan pola mutasi internal (rotasi) pegawai pada RS. Jiwa Daerah Surakarta
3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
4. Penetapan kinerja Individu
- SKP yang berkesinambungan
- Dokumen mapping kompetensi pegawai tahun 2016
- Dokumen mapping kompetensi pegawai tahun 2017
5. Penegakan aturan disiplin/ kode etik/ kode
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 008 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- Peraturan direktur RS. Jiwa Daerah Surakarta Nomor : 188/025.4/01/2016 tanggal 4 januari 2016 tentang kode etik aparatur sipil negara pada RS. Jiwa Daerah Surakarta.
- Peraturan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah Nomor : 188 / 024.2 / 02 / 2016 Tanggal 04 Februari 2016 Tentang Pedoman Perilaku Kerja ASN Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah
6. Sistem Informasi Kepegawaian
Desk Laporan
Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
Rabu, 8 Juni 2016 Asistensi Tim Penilai Internal (TPI) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ke RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta