Rumah Sakit Jiwa Daerah dokter Arif Zainudin merupakan Rumah Sakit Jiwa yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan berlokasi di Kotamadya Surakarta. Rumah Sakit ini telah terakreditasi Paripurna oleh Lembaga Akreditasi KARS. Terdapat 213 Kapasitas Tempat Tidur yang dimiliki oleh RSJD Dr ARIF ZAINUDIN di atas lahan seluas 10 Hektar. Sejak tahun 2019, RSJD dr. Arif Zainudin telah menerima penghargaan WBK. Sesuai dengan salah satu visi Rumah Sakit dalam bidang pendidikan, RSJD dr. ARIF ZAINUDIN telah Terakreditasi A sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan. Selain itu, Rumah Sakit ini juga telah resmi menjadi OFFICIAL Member GGHH (Global Green & Healthy Hospital). Hal ini juga ditunjang dengan pelaksanaan implementasi REKAM MEDIS ELEKTRONIK sejak tahun 2019 sebagai bentuk pengurangan pemakaian kertas disekitaran Rumah Sakit Jiwa Daerah dr, Arif Zainudin.