Subag Tata Usaha dan Hukum

Tata Usaha dan Hukum

Kegiatan – kegiatan sub bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Hukum dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Penyusunan rencana kegiatan Sub bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Hukum
  2. Pelaksanaan kegiatan rekruitmen pegawai non – PNS
  3. Pelaksanaan kegiatan usulan kenaikan pangkat
  4. Pelaksanaan kegiatan usulan kenaikan gaji berkala
  5. Pelaksanaan kegiatan usulan kenaikan jabatan fungsional
  6. Pelaksanaan kegiatan usulan penetapan angka kredit
  7. Pelaksanaan kegiatan penyusunan formasi pegawai
  8. Pelaksanaan kegiatan input data Instrument pembayaran TPP
  9. Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dokumen kepegawaian
  10. Pelaksanaan kegiatan adminitrasi lainnya meliputi, cuti, peningkatan pendidikan, Taspen, Karis / Karsu, absensi dan mutasi lainnya.
  11. Pengelolaan Sistem Informasi manajemen Kepegawaian (Simpeg)
  12. Penyusunan laporan bulanan mekanisme data kepegawaian
  13. Pelaksanaan kegiatan administrasi ketatausahaan (surat-menyurat, legalisasi, kearsipan dll)