Pengumpulan Kendaraan Dinas Plat Merah

Menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 800.0/365 tanggal 14 April 2023 tantang Surat Edaran Pelaksanaan Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penggunaan Kendaraan Dinas Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Seluruh kendaraan dinas plat merah di RSJD Surakarta telah diparkir di Garasi RSJD Surakarta pada Kamis (20/4) pukul 13.00 WIB.
Serta diberikan tanda bukti penyerahan kendaraan bagi pejabat dan pegawai yang telah mengumpulkan fisik kendaraan, kunci, dan STNK.
#RSJDSurakartaLebihBaik #LebihBaikRSJDSurakarta























